Sinkronisasi Tugas Fungsi BBPSIP dengan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Selindo
Bogor (24/3) Penerbitan Perpres 117 tahun 2022 dan Permentan Nomor 13 tahun 2023 merupakan dasar terbentuknya BSIP yang merupakan lembaga baru di Lingkup Kementan. Terbentuknya BSIP menjawab kebutuhan tusi Kementan dalam menentukan peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas pertanian yang menjadi visi-misi serta program strategis pembangunan pertanian.
Sinkronisasi tugas fungsi antara BB Penerapan dan Balai Penerapan Standar dilakukan melalui sosialisasi secara virtual. Hadir seluruh Koordinator dan staf KSPP selindo. Koordinator KSPHP, Rima Purnamayani, SP, M.Si selaku narasumber menguraikan beberapa terkait peraturan, alur tusi dan output yang dihasilkan BB Penerapan dengan BSIP selindo.
Urgensi standardisasi instrumen pertanian adalah meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi dan daya saing nasional dan global. Diperlukan sinergitas antar BB Penerapan dengan BSIP selindo untuk mengawal pengembangan dan penerapan standar instrumen pertanian dari berbagai daerah. Selain materi sosialisasi Tusi, Rima juga menjelaskan pemahaman beberapa istilah tentang standar dan mekanisme penerapan SNI, seperti, LSPRO, SPK, "banyak istilah yang memang harus kita pahami, hal ini penting karena tugas kita sebagai pendamping penerap standar instrumen pertanian di daerah, ujar Rima.
Pada sesi diskusi, Subkoordinator BSIP Sulawesi Tenggara mengharapkan dapat diberikan peraturan-peraturan teknis terkait standar. Peraturan tersebut akan digunakan sebagai dasar sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait di daerah. Dalam kegiatan pendampingan Gratieks, BSIP mendampingi komoditas unggulan daerah agar dapat memenuhi syarat kriteria ekspor negara tujuan. Pemberlakuan kriteria ekspor di setiap negara berbeda-beda, ada yang dibawah syarat SNI ada juga di atas kriteria SNI.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan penerapan standar instrumen pertanian di daerah tidak berjalan sendiri, perlu koordinasi dengan BB Penerapan dan UPT Kementan lainnya. BB Penerapan membutuhkan umpan balik penerapan standar yang dilakukan di daerah, guna memastikan apakah standar tersebut memerlukan revisi atau perlu diperbaharui. Kegiatan UPBS bisa menjadi target quick win BSIP 2023, untuk itu perlu penajaman dan pengelolaan UPBS yang lebih baik lagi di daerah.